AKUNTANSI SYARI’AH
Akuntansi Syari'ah adalah akuntansi yang berorientasi
sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan
fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode
menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam.
Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh
akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi
harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik
dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam
akuntansi zakat.
Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana
kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu
contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu
ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah
penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan
dan kebenaran.
Terdapat beberapa pengertian
tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
- Secara
etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting,
dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba,
hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah,
artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab,
yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam
pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan
pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka,
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan
bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan
identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan
ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum
(Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan
membahayakan.
- Akuntansi
Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini
tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam
bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan
bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi
Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh
akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi
harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang
baik dan melarang apa yang tidak baik.
- Menurut
Sofyan S. Harahap dalam (Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal
56) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada
hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.
1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata
telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya
pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul
dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony)
oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.
Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda
dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah
produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang
disuplainya”
Kerangka konseptual akuntansi syariah juga dibangun dari
tujuan yang pada akhirnya digunakan untuk merumuskan teknik akuntansi.
- Syariah
- Moral
Sosial Ekonomi Politik
- Akuntansi
Syariah
- Teknik:
Ø Pengukuran
Ø Penyingkapan
- Manusia: Pemegang
kuasa + Pelaksana
- Dasar: Moralitas
/ Etika berdasarkan hukum Tuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar