DEFINISI
Secara harfiah, waralaba berarti
“hak untuk
menjalankan usaha/bisnis di daerah yang telah di tentukan”. Dalam bahasa
Prancis waralaba bermakna kejujuran
atau kebebasan. Dan Secara historis, definisi waralaba itu
sendiri adalah sebagai penjualan khusus suatu produk di suatu daerah tertentu (seperti mesin jahit) dimana produsen memberikan pelatihan kepada perwakilan penjualan dan menyediakan produk informasi dan iklan,
sementara ia mengontrol
perwakilan yang menjual produk di daerah yang telah di tentukan.
Macam waralaba yang umum saat ini adalah “bisnis format
waralaba”. Dalam transaksi semacam ini, pemberi lisensi waralaba telah mengembangkan produk atau jasa dan keseluruhan sistem distribusi/pengantaran serta pemasaran produk atau jasa tersebut. Terkadang, jasa pelayanan komponen barang atau jasa
juga ditambahkan dalam sistem tersebut.
Pengertian
waralaba menurut Asosiasi Franchise Indonesia :
“Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor)
memberikan hak kepada individu
atau perusahaan untuk
melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang
telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka
waktu tertentu meliputi area
tertentu”. (wikipedia indonesia)
Adapun yang dimaksud dengan hak kekayaan
intelektual (HKI) dalam arti waralaba tersebut di atas adalah meliputi antara
lain : Merek, Nama Dagang, Logo,
Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya, yang dimaksud
dengan penemuan atau ciri khas usaha misalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau
penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari
pemiliknya.
Istilah-istilah dalam Waralaba
Penanda/Tanda Waralaba : Esensi bisnis format
waralaba adalah merek dagang
dari produk atau jasa tersebut walaupun proses produk atau jasa tersebut
juga mungkin telah memperoleh paten dan hak cipta. Tentunya, penanda waralaba
di suatu format bisnis ini adalah merek dagang produk tersebut. Penanda
waralaba juga bernilai sebagai simbol
dari semua ciri bisnis tersebut.
Manfaat
Waralaba
Sebagai salah satu alternatif mengembangkan
usaha dan mencari keuntungan, tentu saja pihak-pihak yang berserikat dalam
usaha waralaba mengharapkan keuntungan yang bisa mengganti biaya-biaya
pengorbanan yang mereka keluarkan baik uang,waktu,usaha,kerja keras dan
lain-lain. Ada banyak keuntungan dan keunggulan prinsipal bagi masing
masing rekan kerja baik bagi franchisor maupun franchise antara lain:
- Manfaat bagi franchisor
- Sebuah jaringan menawarkan keunggulan berupa keseragaman/homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
- Biaya pengembangan lebih kecil dibanding dengan cabang, karena investasi terbagi antara franchisor dan franchisee
- Waktu pengembangan lebih singkat
- Partner kerja antara entrepreneur independen, yaitu franchisee dan franchisor sangatlah efektif karena franchisee yang terpilih memiliki motivasi yang kuat, bekerja lebih lama dan memanage lebih dekat dibandingkan dengan pegawai
- Manfaat bagi franchisee
- Jaringan waralaba memberikan keunggulan berupa homogenitas, daya beli, daya advertising, dan sarana
- Franchisee mengkopi/meniru kesuksesan dengan diberikannya bantuan dari awal bisnis sehingga lebih cepat dengn biaya lebih murah
- Resiko lebih kecil
- Persentasi rentabilitas kapital entrepreneur lebih tinggi
- Franchisee menguasai kontrol professionnal superior karena transfer « know how » dan asistensi.
- Franchisee belajar bidang baru
KEUNTUNGAN FRANCHISE
a. Kurangnya pengetahuan dasar dan
pengetahuan khusus yang dimiliki franchisee, ditanggulangi dengan program
pelatihan dari franchisor.
b. Franchisee mendapatkan insentif dengan memiliki
bisnis sendiri yang memiliki keuntungan tambahan dari bantuan terus-menerus
franchisor, karena franchisee adalah pengusaha independen yang beroperasi di
dalam kerangka perjanjian franchise.
c. Di dalam banyak kasus, bisnis franchisee
mendapat keuntungan dari operasi di bawah nama yang telah mapan dalam pandangan
dan fikiran masyarakat. Tentunya akan ada skema francise baru yang masih dalam
proses menjadi mapan dan yang namanya belum begitu dikenal.
d. Franchisee membutuhkan modal yang lebih
kecil dibandingkaan bila ia mendirikan bisnis secara mandiri, karena franchisor
melalui operasi percobaannya telah menghapuskan biaya-biaya yang tidak perlu.
e. Franchisee akan menerima bantuan berikut
ini: Seleksi tempat, mempersiapakan perbaikan gedung atau ruangan, mendapatkan
dana untuk sebagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan, pelatihan
staff dan pegawai, pembelian peralatan, seleksi dan pembelian suku cadang serta
membantu membuka bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
f. Franchisee mendapat keuntungan dari
aktifitas iklan dan promosi franchisor pada tingkat nasional.
g. Franchisee mendapatkan keuntungan dari
daya beli yang besar dan kemampuan negosiasi yang dilakukan franchisor atas
nama seluruh franchisee di jejaringnya.
h. Franchisee mendapatkan pengetahuan yang
khusus dan berskill tinggi serta pengalaman dari organisasi dan manajemen
kantor pusat franchisor, walaupun dia tetap mandiri dalam bisnisnya sendiri.
i. Risiko bisnis franchisee berkurang sangat
besar.
j. Franchisee mendapatkan jasa-jasa dari para
staf lapangan franchisor yang berada di sana untuk membantunya mengatasi
masalah-masalah yang mungkin timbul dari waktu ke waktu dalam pengelolaan
bisnis.
k. Franchisee mendapat keuntungan dari
penggunaan paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang serta proses,
formula, dan resep rahasia milik franchisor.
l. Franchisor mengumpulkan banyak informasi
dan pengalaman yang tersedia sebanyak-banyaknya untuk dibagi kepada seluruh
franchisee dalam sistemnya.
m. Kadang-kadang terdapat jaminan territorial
untuk memastikan bahwa tidak ada franchisee lain di dalam wilayah bisnis
franchise.
n. Dengan dukungan yang diberikan bank-bank
kepada franchising, franchisee akan sangat mungkin mendapatkan akses ke
sumber-sumber pinjaman dan syarat-syarat pinjaman yang tersedia baginya.
KERUGIAN FRANCHISE:
a. Tidak dapat dihindari bahwa hubungan
antara franchisor dengan franchisee pasti melibatkan penekanan kontrol, karena
kontrol tersebut akan mengatur kualitas jasa dan produk yang akan diberikan
kepada masyarakat melaluhi franchisee.
b. Franchisee harus membayar kepada
franchisor untuk jasa-jasa yang didapatkannya dan untuk penggunaan system,
yaitu dengan uang franchise (franchise fee) pendahuluan dan uang franchise
terus menerus.
c. Kesukaran dalam menilai kualitas
franchisor.
d. Kontrak franchise akan berisi beberapa
pembatasan terhadap bisnis yang difranchisekan.
e. Franchisee mungkin akan menemukan dirinya
menjadi terlalu tergantung terhadap franchisor.
f. Kebijakan-kebijakan franchisor mungkin
mempengaruhi keberuntungan franchisee.
5 TIPS-TIPS APABILA WARALABA INGIN SUKSES,
yaitu:
1. UNIK, maksudnya bahwa adanya keunggulan
yang spesifik dan jelas, serta tidak dimiliki oleh para pesaingnya ataupun
tidak mudah untuk ditiru.
2. TERBUKTI, maksudnya bahwa usaha yang akan
diwaralabakan tersebut telah terbukti nyata dalam menjalankan usahanya yang
memberikan keuntungan dan mempunyai potensi pengembangan pasar yang lebih luas.
3. MEMILIKI STANDARD, yang meliputi:
peralatannya, sistem usahanya, proses kerjanya, dan banyak hal lagi yang pada
intinya di manapun usaha waralaba akan dibuka maka konsumen akan memperoleh
produk yang sama. Disertai adanya transparansi informasi kepada penerima
waralaba sehingga dapat dihindarkan risiko kegagalan kepada calon penerima
waralaba
4. DAPAT DITERAPKAN, artinya bahwa segala hal
yang meliputi pengalaman, sistem kerja, hak kekayaan intelektual termasuk di
dalamnya rahasia dagang dapat dijaga kerahasiaannya oleh pemilik waralaba.
Namun demikian terhadap segala sesuatu yang dirahasiakan tersebut tetap dapat
diterapkan dan digunakan kepada penerima waralaba.
Contoh franchising
asing : pizza hut, kfc, seven
eleven,lawson, mc. Donald, texas fried chicken, A & W, coca cola, pepsi
cola, dunkin donut
Sumber rujukan:
http://www.majalahfranchise.com
http://gudangwirausaha.wordpress.com/2011/06/05/pengertian-waralaba-kemitraan-waralaba-franchise/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar