1. IFAC ( International
Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC)
adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan
asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta
akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah,
dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen,
menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan
akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk
mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis.
Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan
badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap
kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan
pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya
bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2
Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan
one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik,
artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah
penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
· Internasional
Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing
and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen
yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang
Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang
ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review,
jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi
badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan
Standar Internasional Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup
kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest
Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
· International Public
Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau
International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk
mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS).
Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk
akuntansi sektor publik.
· International
Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional
Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk
mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua
anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar
pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
· International Ethics
Standards Board for Accountants
Dewan Internasional
Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang
harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
2. IASB (Badan Standar
Akuntansi Internasional)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl
(IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang
didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan
negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi
dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB
merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB
sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat,
Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon.
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia.
Sebagai contoh, standar-standar yaitu :
1) Digunakan oleh
banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2) Digunakan sebagai
acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan
negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
3) Diterima oleh banyak
bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau
domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut SUMBER :
http://wahyuayunk.blogspot.co.id/2014/03/ketentuan-pelaporan-keuangan-3-bursa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar